69ganjilgenap ~ Seorang pemuda asal Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikabarkan tewas dibakar massa setelah kepergok mencuri kambing. Peristiwa main hakim sendiri itu terjadi.
Akibatnya, pemuda yang belakangan diketahui bernama Julkifli (20), meninggal dunia dengan kondisi tubuh hangus terbakar.
Camat Monta, Muhktar SH membenarkan jika seorang warganya tewas mengenaskan setelah dibakar massa di lapangan sepak bola, Desa Tangga Baru, siang tadi.
“Ya, benar. Korban tewas bernama Julkifli. Cerita dari warga, korban ditangkap dan dibunuh karena diduga mencuri kambing,” ujar Muhktar.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Muhktar, peristiwa pembakaran bermula ketika Julkifli bersama satu pelaku lainnya kepergok saat hendak mencuri kambing milik warga di sekitar kawasan Dusun Tanjung Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta.
Warga yang mengetahui aksi pencurian kemudian meneriakinya maling. Mendengar hal itu, warga beramai-ramai melakukan pengejaran.
Akibatnya, salah satu dari terduga pelaku pencurian yakni Julkifli berhasil ditangkap warga saat berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Sementara satu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya dengan inisial MH (21), lolos dari kejaran warga.
“Setelah ditangkap, korban dibawa ke lapangan sepak bola. Massa kemudian membakarnya. Akibat kejadian itu, korban meninggal di TKP dengan kondisi tubuh terbakar,” ucapnya.
Selain itu, kendaraan yang digunakan mereka juga hangus dibakar. Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Korban langsung divisum tim medis di rumah keluarganya.
“Bahkan keluarganya sepakat, jenazah korban mau dimakamkan malam ini juga,” tutur Muhktar.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Bima, AKP Kaharudin Thalib membenarkan kejadian seorang terduga pelaku pencurian ternak tersebut tewas dihakimi warga tersebut.
“Benar, pak. Kami masih menunggu kronologi kejadiannya. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, saya informasikan pak,” ucap Kaharudin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar