69ganjilgenap ~ Nurhasmah menjelaskan, tersangka S tiba di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung pada tanggal 29 Januari 2018. Sebelumnya, Nurhasmah meminta tersangka yang tengah hamil untuk diperiksa lagi.
Lalu tanggal 27 Januari, tersangka diperiksa ultrasonografi atau USG guna mengetahui usia kehamilan.
Bidan Lapas Wanita Sukamiskin Nurhasmah, menyebut anak yang dilahirkan S, wanita tersangka pembuatan video porno anak lelaki dengan wanita dewasa merupakan anak yang ke-11.
“Iya itu anak ke-11,” kata Nurhasmah di Lapas Wanita Sukamiskin, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandun.
Nurhasmah, yang saat itu tengah berada di luar lapasl, ditelepon pimpinannya untuk segera datang ke Lapas Wanita. Sebab, tersangka S sudah mengalami mulas-mulas.
Tersangka S pun melahirkan secara normal pada Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 17.27 WIB. Bayinya memiliki bobot 2,2 kilogram dan panjang 39 cm.
Menurutnya, kondisi bayi dalam keadaan kurang baik lantaran plasenta tali pusarnya sudah layu dan kecokelatan, dan lemak yang menempel di sekitar bayi berwarna kuning.
“Memang bayi segera menangis, namun setelah itu kurang baik. Sebelum dirujuk kami sudah memasang oksigen, setelah tubuhnya membaik baru dirujuk ke rumah sakit dengan berat badan rendah,” jelasnya.
Menurutnya, tersangka S ini terbilang pasien yang bandel. Sebab, saat tengah hamil tua di tahanan Lapas Wanita Sukamiskin, dia enggan meminum obat penambah darah yang disediakan bidan lapas. Obat tersebut disediakan guna persiapan tersangka dalam menjalani persalinan.
Seperti diketahui, tersangka S ini merupakan ibu dari seorang anak lelaki yang bernama Dn. Pada saat pembuatan video porno di sebuah hotel di Bandung itu, tersangka S hadir di lokasi lantaran ditelepon oleh F, sutradara sekaligus pembuat video porno itu. Mirisnya, S bahkan menyuruh anaknya, Dn untuk berbuat asusila.
Saat ditangkap oleh Polda Jabar, tersangka S ini dalam keadaan hamil tua, hingga akhirnya melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar